Sabtu, 11 April 2020


MAKALAH PASAR BEBAS


MK :  EKONOMI ISLAM


DI
SUSUSUN 
OLEH :
MUHAMMAD REZA PALEVY




PRODI MAGISTER EKONOMI SYARIAH
PASCASARJANA UIN AR-RANIRY
BANDA ACEH
2018
















BAB I
PENDAHULUAN


1.1    LATAR BELAKANG
Pasar memiliki fungsi penting bagi para pelaku ekonomi yaitu para produsen dan konsumen. Bentuk-bentuk pasar yang bervariasi membuat para pelaku ekonomi mencurahkan seluruh cara dalam menciptakan maupun memperoleh produk barang maupun jasa yang terbaik. Perkembangan global juga memicu aktivitas perekonomian harus ditingkatkan. Hal ini terlihat pada pasar bebas dan pasar persaingan global.
Pada teori Adam Smitt bahwa kekuatan pada pasar bebas digerakkan oleh imposible hand (tangan yang tak terlihat). Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa kekuatan di pasar diatur oleh permintaan dan persedian barang sehingga harga terjadi secara alamiah. Kedua pendapat tersebut mengindentifikasi bahwa intervensi pemerintah di dalam pasar harus sangat di minimalisir.
Bicara pasar bebas dan persaingan global ekonomi Islam memandang sebagai aktivitas ekonomi dengan skala besar. Dalam ekonomi Islam Islam pasar besar merupakan pembahsan menarik untuk dibahas. Islam menetapkan prinsip dasar ekonomi adalah keadilan dan tidak menzalimi. Pada pasar bebas Islam juga mengatur bahwa harga produk sangat di tergantung pada kekuatan permintaan dan persedian produk  barang. Di dalam ekonomi Islam juga mengatur norma-norma para pelaku ekonomi agar tidak melanggar aturan atau rambu-rambu syariat.

1.2    RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini mengenai pasar bebas, yaitu:
1.      Apa yang dimaksud dengan pasar bebas ?
2.      Apa yang dimaksud dengan persaingan global ?
3.      Bagaimana pasar bebas dan persaingan global menurut tinjauan ekonomi Islam ?









BAB II
ISI MATERI

2.1    PASAR BEBAS
A.    Pengertian Pasar Bebas
Pasar bebas adalah sebuah bentuk pasar persaingan sempurna dimana penjual dan pembeli berjumlah banyak dan mereka mengetahui informasi dengan baik, free exit dan free entry. Pasar bebas memberikan ruang kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti yang mereka inginkan dan dengan sendirinya akan mewujudkan efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi negara dan dalam jangka panjang akan mewujudkan ekonomi yang tangguh. Pada pasar bebas, tidak diperlukan terlalu ikut campur tangan pemerintah. Peran pemerintah hanya terbatas pada menyediakan dan mengembangkan insfrastruktur dan menjalankan pemerintahan.[1]  
Pasar bebas atau Globalisasi Ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Pasar bebas mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
B. Ciri-ciri Utama Sistem Pasar Bebas
            Ciri utama sistem pasar bebas adalah perekonomian yang tidak terlalu diatur oleh pemerintah. Peran pemerintah hanya terbatas pada menyediakan dan mengembangkan insfrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Dalam sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar. Interaksi antara penjual dan pembeli di pasar (pasar barang dan pasar faktor produksi) akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional tersebut akan dihasilkan.[2]
C. Kebaikan Ekonomi Pasar Bebas[3]
Para ahli ekonomi konvensional mempercayai bahwa pasar bebas memiliki kebaikan-kebaikan antara lain :
1.      Faktor produksi akan digunakan secara efisien. Efisiensi faktor produksi terdiri dari efisiensi alokatif dan produktif. Efisiensi alokatif mencapai efisien bila tingkat   harga= ongkos marginal. Efisiensi produktif akan dicapai bila ongkos produksi sebuah barang suatu perusahaan mencapai ongkos produksi minimum. Ongkos paling minimum ini akan dihasilkan bila pasar dalam keadaan sempurna.
2.      Kegiatan-kegiatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien. Dengan berbagai barang yang ada dipasar, maka perubahan yang terjadi akan mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi menjadi efisien. Banyak ahli yakin bahwa pasar bebas akan membuat penyesuaian dengan sendirinya tanpa pengaturan dari manapun.
3.      Pertumbuhan ekonomi yang mapan akan dapat diwujudkan. Dengan kebebasan individu menjalankan kegiatan ekonominya, maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih efisien. Hal ini terdorong oleh semakin giatnya individu dalam melakukan produktifitanya, melakukan inovasi, dan langkah-langkah untuk memenangkan persaingan.
4.      Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
5.      Dapat secara efisien menyelaraskan berbagai kegiatan ekonomi. Telah dinyatakan perekonomian pasar terdiri dari beribu-ribu jenis pasar, yaitu berbagai pasar bahan makanan, bahan pertanian lain, barang pertambangan, berbagai jenis barang industri dan berbagai jenis jasa. Berbagai pasar ini adalah saling berhubungan satu sama lain, dan mereka terus-menerus mengalami perubahan. Perubahan di sesuatu pasar akan memerlukan penyesuaian di pasar-pasar yang lain.
6.      Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh dalam jangka panjang. Kebebasan individu dalam menjalankan kegiatan ekonomi menciptkan peningkatan produktifitas individu sehingga memberikan sumbangan penting dalam pertumbuhan ekonomi yang cepat dan teguh.
7.      Setiap pihak (produsen atau konsumen) mempunyai kebebasan dalam memilih kegiatan ekonomi yang ingin dijalankannya dan membeli barang dan jasa yang ingin dinikmatinya.
D. Kegagalan Ekonomi Pasar Bebas.[4]
Pasar bebas disamping memiliki kelebihan namun disisi lain terdapat kegagalan yang bersumber dari beberapa faktor :
a.       Factor eksternal yang merugikan. Factor eksternaliti yang merugikan adalah bilamana ongkos sosial lebih tinggi daripada ongkos pribadi (ongkos yang dibelanjakan produsen atau factor-faktor produksi guna menghasilkan barang). Sistim pasar bebas tidak dapat mencegah timbulnya ongkos sosial seperti pencemaran, polusi dan lain-lain.
b.      Kekurangan barang publik dan barang merit, yang dimaksud dengan barang publik adalah barang yang penggunaannnya secara berssama-sama seperti pembangunan jalan, televisi dan lain-lain. Sedangkan barang merit adalah barang yang sangat diperlukan oleh masyarakat dan sangat penting bagi kemakmuran masyarakat.
c.       Mewujudkan penyesuaian segera dan efisien. Kekurangan informasi yang diperlukan, kekurangan modal, faktor-faktor produksi yang berbeda kualitasnya adalah beberapa faktor yang dapat merugikan faktor mekanisme pasar.perkembangan ekonomi yang tidak seimbang di berbagai kegiatan ekonomi dan di berbagai wilayah adalah contoh dari ketidakefisienan sistem pasar.
d.      Adanya kegiatan monopoli dalam pasar. Sistem ekonomi pasar bebas yang sebenarnya terdapat keadaan-keadaan yang akan menggalakkan terwujudnya kekuasaan monopoli. Perkembangan teknologi yang selalu akan mengikuti pertumbuhan ekonomi memperkuat lagi kecendrungan terwujudnya perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli dan mengurangi persaingan.
e.       Distribusi pendapatan yang tidak merata. Tujuan dari kegiatan setiap perekonomian adalah mewujudkan keadilan ekonomi, yaitu setiap golongan dan individu dalam masyarakat dapat menikmati hasil-hasil kegiatan ekonomi yaitu setiap golongan dan individu dalam masyarakat dapat menikmati hasil-hasil kegiatan ekonomi secara merata. Maka terwujudnya ketidaksetaraan yang nyata dalam distribusi pendapat dan kekayaan mnimbulkan ketidakpuasaan terhadap operasi dan efisiensi sistem pasar bebas.  

2.2 Pasar Persaingan Global
            A. Pengertian Pasar Persaingan Global
Pasar persaingan global adalah pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor. Beberapa faktor diantaranya adalah peluang pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Setiap perusahaan mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar. Adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah. Semakin banyak orang melakukan perjalanan antar negara yang secara langsung menjadi konsumen global. Semakin banyaknya transportasi antar negara yang akan mempermudah distribusi produk. Perdagangan dunia semakin meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dunia.
Ketika suatu perusahaan memutuskan untuk ikut serta dalam pasar global, maka terbukalah kesempatan baginya untuk mengembangkan bisnisnya dan meraih lebih banyak keuntungan. Beberapa kesempatan tersebut antara lain:
1.      Perusahaan dapat membuka pabrik di negara lain yang upah buruhnya lebih murah.
2.      Perusahaan dapat membuka kantor cabang di beberapa tempat seluruh dunia untuk mempermudah dan mempermurah distribusi produknya.
3.      Perusahaan dapat memperoleh target konsumen yang lebih banyak dengan memperkenalkan produknya di negara lain yang potensial.
Pasar persaingan global dengan kata lain dapat diartikan sebagai tempat dimana para perorangan atau perusahaan dalam menampilkan keunggulan produknya masing-masing dalam bentuk pemasaran untuk memperoleh konsumen global.
B.     Dimensi-Dimensi Utama Dalam Pemasaran Global
1.      Lingkungan pemasaran global yaitu lingkungan perusahaan yang terdiri dari pelaku dan perusahaan yang terdiri dari pelaku dan kekuatan di luar pemasaran yang mempengaruhi kemampuan manajemen pemasaran untuk membangun dan mempertahankan hubungan yang berhasil dengan pelanggan pasaran.
2.      Segmentasi pasar global yaitu proses mengindentifikasi kelompok atau kumpulan pelanggan potensial pada tingkat nasional maupun sub nasional yang mempunyai persamaan tingkah laku dalam membeli.
3.      Pemasaran dengan sasaran global yaitu tindakan mengevaluasi dan membandingkan kelompok yang diidentifikasi dan mudah memilih satu atau beberapa diantaranya sebagai calon dengan potensi yang paling besar.
4.      Merumuskan strategi dan rencana pemasaran global yaitu bentuk menetapkan cara dalam membidik segmen pasar dan melakukan pemasaran yang tepat.
5.      Bauran pemasaran global yaitu seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasarannya dalam pasar sasaran global.
6.      Mengelola dan memimpin usaha pemasaran global.
2.3. Pasar Bebas Dan Persaingan Global Dalam Tinjauan Ekonomi Islam
Pasar adalalah mekanisme bertemunya kepentingan konsumen dan produsen yang merupakan informasi bagi pelaku ekonomi, serta juga merupakan sarana dalam meningkatkan kepuasan konsumen dan produsen.[5] Aturan pasar dalam ekonomi Islam pergerakan harga di pasar bebas itu dipengaruhi dan dipertimbangkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan (supply and demand). Suatu barang akan turun harganya bila terjadi keterlimpahan dalam produksi atau adanya penurunan impor atas barang-barang yang dibutuhkan. Sebaliknya suatu harga bisa naik karena adanya karena adanya “penurunan jumlah barang yang tersedia” atau adanya “peningkatan jumlah penduduk” mengindikasikan terjadinya peningkatan permintaan.[6] Konsep Islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas (perfect competition). Namun demikian, bukan berarti kebebasan tersebut berlaku mutlak, akan tetapi kebebasan yang dibungkus oleh frame aturan syariah.[7]
Dalam hal menyikapi pasar bebas (pasar global) kecenderungan banyak yang mengartikan bahwa pasar bebas adalah dimana penjual atau produsen mempunyai kebebasan untuk menjual atau memasarkan barangnya ke negara-negara yang disukai dan akibatnya penjual atau produsen cenderung bebas dalam menguasai sumber-sumber daya alam, mengingat menurut kaum kapitalis sumber daya alam terbatas, sementara keinginan manusia tidak terbatas, sehingga dalam menguasainya perlu persaingan dan pada akhirnya yang kuat akan semakin kuat atau dengan kata lain yang punya modal besar mempunyai peluang besar untuk menjadi raksasa ekonomi. 
Padahal di dalam Islam sumber daya alam adalah merupakan nikmat yang Allah Swt berikan kepada manusia dan pada akhirnya atas penggunaan sumber daya alam dimaksud akan dimintakan pertanggungjawabannya. Allah Swt menyediakan sumber daya alam sangat banyak demi memenuhi kebutuhan manusia. Manusia yang berperan sebagai khalifah dapat memanfaatkan sumber daya alam tersebut untuk kebutuhan hidupnya. Sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah, ayat 30 yang berbunyi :
“Dan (ingatlah) tatkala Tuhan engkau berkata kepada Malaikat : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan di bumi seorang khalifah. Berkata mereka : Apakah Engkau hendak menjadikan padanya orang yang merusak di dalam nya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji Engkau dan memuliakan Engkau ? Dia berkata : Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Ayat diatas memiliki makna : (1) Manusia pada fitrahnya adalah pemimpin (khalifah), baik bagi diri sendiri maupun bagi yang lain dalam upaya mendapatkan Ridha dari Allah Swt. (2) Menjaga, memelihara, memakmurkan, melestarikan alam, mengambil manfaatnya, menggali, mengelola alam demi tercapainya tujuan untuk mensejahterakan seluruh umat manusia.
Kebebasan dalam Islam bukan dilakukan tanpa batas atau kebebasan mutlak seperti yang dilakukan oleh kaum liberalisme atau kepitalisme, tetapi kebebasan dalam Islam yang dilakukan oleh manusia sebagai khalifah di muka bumi ini pada akhirnya akan dimintakan pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Dengan demikian, konsep ekonomi pasar bebas, tidak sepenuhnya begitu saja diterima dalam ekonomi Islam. Alokasi dan distribusi sumber daya yang adil dan efisien, tidak secara  otomatis terwujud dengan sendirinya berdasarkan kekuatan pasar. Lembaga pengawas dari otoritas pemerintah yang dalam Islam disebut lembaga hisbah.
Ekonomi Islam melarang aktifitas ribawi, untung-untungan atau spekulasi (maysir), ketidakjelasan dalam transaksi (gharar), menimbulkan maksiat, suap (riyswah), ketidak keadilan, tidak ada keseimbangan. Ekonomi Islam juga mendorong adanya kemaslahatan agama (din), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nashab), dan material (maal). Konsep ekonomi Islam juga menciptakan insan pelaku ekonomi dan bisnis yang profesional dan good governance secara intelektual dan akhlak. Ekonomi Islam memberi kesadaran insan pelaku ekonomi dan bisnis bahwa harta benda dan kekayaan bentuk lainnya adalah amanah bukan hak milik mutlak.[8]
Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem ekonomi Islam berdasarkan konsep dalam Islam yaitu tauhid dan berdasarkan rujukan kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah :
1.      Pemenuhan kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, da peendidikan untuk setiap lapisan masyarakat.
2.      Memastikan kesetaraan kesempatan untuk semua orang.
3.      Mencegah terjadinya pemusatan kekayaan dan meminimalkan ketimpangan dana distribusi pendapatan dan kekayaan di masyarakat.
4.      Memastikan kepada setiap orang kebebasan untuk mematuhi nilai-nilai moral.
5.      Memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.[9]
Islam membenarkan kebebasan ekonomi bagi individu untuk mendapatkan harta, memilikinya serta membelanjakannya. Tetapi yang diberikan oleh Islam di lapangan ekonomi tidaklah tak terbatas. Islam membuat batas antara halal dan yang haram dalam segala kegiatan ekonomi yang meliputi bidang produksi, distribusi dan komsumsi yang amat luas. Beberapa cara mendapatkan harta seperti bunga, suap, penggelapan, judi, game of change, spekulasi, monopoli, memakan harta anak yatim, pelacuran, menjual minuman keras dan narkotika, pemalsuan timbangan, berdagang barang haram, dan sebagainya, semua itu dilarang bagi seorang muslim.[10]
Dapat disimpulkan aktivitas pasar bebas dan pasar persaingan global menurut tinjauan ekonomi Islam jika tidak melanggar aturan-aturan maupun norma-norma dalam Islam maka itu dibolehkan. Dalam hal perusahaan yang menerapkan sistem monopoli maka yang tidak dibenarkan adalah monopoli yang bersifat merugikan masyarakat. Untuk menjamin berjalannya mekanisme pasar secara sempurna, peranan pemerintah sangat penting. Rasulullah Saw sendiri telah menjelaskan fungsi pengawas pasar (al hisbah) yang berfungsi untuk mengawasi pasar dari praktik perdagangan yang tidak jujur atau berpotensi mengakibatkan cederanya mekanisme pasar.     






















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pasar bebas adalah sebuah bentuk pasar persaingan sempurna dimana penjual dan pembeli berjumlah banyak dan mereka mengetahui informasi dengan baik, free exit dan free entry. Pasar bebas memberikan ruang kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti yang mereka inginkan dan dengan sendirinya akan mewujudkan efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi negara dan dalam jangka panjang akan mewujudkan ekonomi yang tangguh. Pada pasar bebas, tidak diperlukan terlalu ikut campur tangan pemerintah. Peran pemerintah hanya terbatas pada menyediakan dan mengembangkan insfrastruktur dan menjalankan pemerintahan.
Pasar persaingan global adalah pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor. Beberapa faktor diantaranya adalah peluang pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Konsep Islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas (perfect competition). Namun demikian, bukan berarti kebebasan tersebut berlaku mutlak, akan tetapi kebebasan yang dibungkus oleh frame aturan syariah. Ekonomi Islam juga melarang aktifitas-aktifitas yang menjuru kepada praktik yang melanggar syariat seperti ribawi, untung-untungan atau spekulasi (maysir), ketidakjelasan dalam transaksi (gharar), menimbulkan maksiat dan lain sebagainya. Ekonomi Islam memberi kesadaran insan pelaku ekonomi dan bisnis bahwa harta benda dan kekayaan bentuk lainnya adalah amanah bukan hak milik mutlak.











DAFTAR PUSTAKA

Henry Faizal Noor, Ekonomi Publik, Jakarta Barat: Indeks, 2015.
M. Nur Rianti al Arif & Euis Amalia, Teori MikroEkonomi, Jakarta: Kencana, 2010.
Muhammad Sharif Chaudhry, Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: Prenada Media, 2016.
Mustafa Edwin Nasution, Ekonomi Islam, Jakarta: RajaGrafindo, 2014.
P3EI, Ekonomi Islam, Jakarta: RajaGrafindo, 2008.
Riyadi, Abdul Kadir. Dkk. Prinsip Dasar Ekonomi Syariah,Jakarta: Kencana, 2014.
 Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, Jakarta: PT. RajaGrafindo, 2013.



[1]Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar, (Jakarta: PT. RajaGrafindo, 2013), hlm, 394.
[2]Ibid, hlm. 394.
[3]Ibid, hlm. 402
[4]Ibid, hlm. 406
[5] Henry Faizal Noor, Ekonomi Publik, (Jakarta Barat: Indeks, 2015), hlm. 129
[6] P3EI, Ekonomi Islam, (Jakarta: RajaGrafindo, 2008), hlm. 307
[7] Mustafa Edwin Nasution, Ekonomi Islam, (Jakarta: RajaGrafindo, 2014), hlm. 159
[8] Riyadi, Abdul Kadir. Dkk. Prinsip Dasar Ekonomi Syariah, (Jakarta: Kencana,2014), hlm. 26
[9] M. Nur Rianti al Arif & Euis Amalia, Teori MikroEkonomi, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 13
[10] Muhammad Sharif Chaudhry, Sistem Ekonomi Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2016), hlm. 358

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.