Senin, 11 Februari 2019

Analisis Penetapan Harga Jual Ikan pada Bulan Maulid di TPI Lampulo Banda Aceh (Penulis : Muhammad Reza Palevy, Mahasiswa PPS S2 Ekonomi Syariah)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang masalah
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, hubungan manusia sebagai makhluk sosial ini dalam Islam dikenal dengan istilah muamalat. Macam-macam bentuk muamalat misalnya jual beli, gadai, pemindahan hutang, sewamenyewa, upah dan lain sebagainya. Dalam hal jual beli, Islam juga telah menetapkan aturan-aturan hukumnya seperti yang diajarkan oleh Nabi, baik  mengenai rukun, syarat maupun bentuk jual beli diperbolehkan ataupun yang tidak diperbolehkan.
Syariat Islam mendorong manusia untuk berniaga dan menganjurkannya sebagai jalan mengumpulkan rezeki, karena Islam mengakui prokdutifitas perdagangan atau jual beli. Di dalam jual beli terdapat manfaat yang amat besar bagi produsen yang menjualnya dan bagi konsumen yang membelinya, atau bagi semua orang yang terlibat dalam aktifitas jual beli tersebut. Jual beli yang baik adalah yang di dalamnya terdapat kejujuran, benar, dan tidak mendurhakai Allah. Muamalat juga dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindarkan madlarat dalam hidup bermasyarakat serta dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan, menghindari unsur penganiayaan, unsur pengambilan kesempatan (Basyir, 2000:15).
Berbagai macam metode penetapan harga tidak dilarang oleh Islam dengan ketentuan harga yang ditetapkan oleh pihak pengusaha atau pedagang tidak menzalimi pihak pembeli, yaitu tidak dengan mengambil keuntungan di atas normal atau tingkat kewajaran. Tidak ada penetapan harga yang sifatnya memaksa terhadap para pengusaha/pedagang selama mereka menetapkan harga yang wajar dengan mengambil tingkat keuntungan yang wajar (tidak di atas normal). Harga yang diridhai oleh masing-masing pihak, baik pihak pembeli maupun penjual.[1]
Menurut hukum dagang Islam, berdagang atau berniaga adalah suatu usaha yang bermanfaat yang menghasilkan laba, yaitu sisa lebih setelah adanya kompensasi secara wajar setelah adanya faktor-faktor produksi. Jadi, laba menurut ajaran Islam adalah keuntungan yang wajar dalam berdagang dan bukan riba. Untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan, ada banyak cara yang dilakukan penjual sebagai upaya mempengaruhi konsumen agar membeli barang yang dijualnya dan hal ini sangat wajar dilakukan. Akan tetapi sering terjadi ketidakstabilan harga di pasar dan kurangnya pengetahuan tentang bagaimana menentukan keuntungan, menjadikan kondisi seperti ini sering dimanfaatkan oleh pihak penjual yang hanya memikirkan keuntungan materi dan menonjolkan keegoisannya tanpa melihat lingkungan sekitar sehingga ujung-ujungnya konsumen yang dirugikan.
Berbagai faktor yang mempengaruhi harga ikan di pasar TPI (Tempat {elelangan Ikan) Lampulo Banda Aceh antara  lain: faktor produksi, faktor penawaran, faktor permintaan, faktor persaingan, faktor kelangkaan ikan, intervensi pemerintah, dan faktor iklim atau musim. Selain itu terdapat beberapa faktor lainnya yang dapat mempengaruhi harga ikan di pasar TPI Lampulo seperti bulan-bulan tertentu. Pada bulan maulid (Rabiul awal hingga Jumadil akhir) harga-harga barang pokok khususnya di wilayah Aceh mengalami peningkatan salah satunya harga ikan.
TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Lampulo merupakan salah satu pasar perdagangan ikan yang terletak di Kota Banda Aceh. Di pasar ini semua jenis dagangan Ikan diperjualbelikan dengan harga yang beraneka ragam, banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbelanja semua kebutuhan, karena dipasar TPI Lampulo ikan yang ditawarkan lebih harga murah dari harga ikan dipasar biasanya karena dari pasar TPI lampulo ini ikan-ikan yang dilelang dijual kembali ke pasar-pasar tradisional.
1.2. Rumusan Masalah
1)      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi harga jual ikan pada “Bulan  Maulid” di pasar TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Lampulo Banda Aceh ?











BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Harga
Harga adalah nilai suatu barang atau jasa yang diukur dengan jumlah uang yang dikeluarkan oleh pembeli untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dan barang atau jasa berikut pelayanannya. Menurut William J. Stanton harga adalah jumlah uang (kemungkinan ditambah beberapa barang) yang dibutuhkan untuk memperoleh beberapa kombinasi sebuah produk dan pelayanan yang menyertainya. Harga menurut Jerome Mc Cartgy harga adalah apa yang di bebabankan untuk sesuatu.
Dalam berbagai usaha penentuan harga barang dan jasa merupakan suatu kunci strategi akibat dari berbagai hal seperti deregulasi (aturan atau sistem yang mengatur), persaingan yang semakin ketat, rendah dan tingginya pertumbuhan ekonomi dan peluang usaha bagi yang menepati pasar. Harga sangat mempengaruhi posisi dan kinerja keuangan dan juga mempengaruhi persepsi pembeli dan penentuan posisi mereka.
Harga menjadi ukuran bagi konsumen dimana ia mengalami kesulitan dalam menilai mutu produk yang kompleks yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan apabila barang yang diinginkan konsumen adalah barang dengan kualitas atau mutu yang baik maka tentunya harga tersebut mahal sebaliknya bila yang diinginkan kosumen adalah dengan kualitas biasa-biasa saja atau tidak terlalu baik maka harganya tidak terlalu mahal.[2]
Banyak yang menganggap bahwa harga sebagai kunci kegiatan dari system perdagangan bebas, harga pasar sebuah produk mempengaruhi upah, sewa, bunga, dan laba, artinya harga sebuah produk mempengaruhi biaya faktor-faktor produksi tenaga kerja, tanah, modal dan kewiraswastaan. Jadi harga adalah alat pengukur dasar sebuah sistem ekonomi karna harga mempengaruhi alokasi faktor-faktor produksi. Upah kerja yang tinggi memikat tenaga kerja, tingkat bunga yang tinggi menarik modal dan seterusnya. Dalam peranannya sebagai diproduksi (penawaran) dan siapa yang akan memperoleh beberapa banyak barang atau jasa yang diproduksi (permintaan).[3]
Asas consensus (kerelaan) kedua belah pihak yang mengadakan transaksi jual beli yang menggunakan praktek penetapan harga merupakan hal yang sangat penting dan utama. Adapun yang dimaksud dengan kerelaan (ridha) adalah kepuasan dalam melakukan sesuatu dan menyukainya. Dalam jual-beli kemaslahatan perlu dijadikan bahan pemikiran karena apapun tindakannya harus memberikan manfaat dan menghasilkan kemaslahatan, dan untuk mencapai sebuah kemaslahatan itu harus memenuhi syarat dan rukun yang sudah ditetapkan oleh hukum Islam serat dilakukan atas dasar suka sama suka. Dan prinsip keadilan merupakan prinsip sangat penting dalam hukum Islam, sehingga keadilan banyak disebut sebagai prinsip dari semua prinsip hukum Islam. Dalam muamalah, prinsip keadilan mengandung makna bahwa hubungan perdata tidak boleh mengandung unsur-unsur penipuan, eksploitasi dan pengambilan kesempatan pada waktu pihak lain dalam kesempitan.[4]
2.2. Keadilan Penetapan Harga dalam Ekonomi Islam
Tokoh muslim pertama yang menyinggung tentang mekanisme pasar dan harga, ialah Abu Yusuf yang memperhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitan nya dengan perubahan. peningkatan ataupun penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan peningkatan atau penurunan permintaan. Ia mengatakan bahwa “Tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Melimpahnya makanan, demikian juga mahal tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah.”[5]
Imam  Al-Ghazali  dalam  karyanya  kitab  Ihya  Ulumuddin  banyak membahas topik-topik ekonomi, termasuk kekuatan permintaan dan  penawaran dalam mempengaruhi harga Al-Ghazali tidak menolak kenyataan bahwa mencari keuntungan merupakan motif utama dalam perdagangan. Namun, ia memberikan banyak penekanan kepada etika dalam bisnis, dimana etika ini diturunkan dari nilai-nilai Islam. Keuntungan yang sesungguhnya adalah keuntungan yang akan diperoleh di akhirat kelak.[6]
Pandangan Ibnu Taimiyah mengenai mekanisme pasar terfokus pada masalah pergerakan harga yang tertuang dalam kitab hasil karya nya yaitu Al-Hisbah dan Fatawa. Secara umum, beliau telah menunjukkan the beauty of market (keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi), di samping segala kelemahannya, Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidakadilan (zulm/injustice) dari para pedagang atau penjual, sebagaimana banyak dipahami orang pada waktu itu. Ia menunjukkan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan penawaran yang terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks. Dalam Al Hisbahnya, Ibnu Taimiyah membantah anggapan ini dengan mengatakan: “Naik dan turunnya harga tidak selalu disebabkan oleh adanya ketidakadilan dari beberapa bagian pelaku transaksi.[7]
2.3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gejolak Harga Barang di Pasar
`           Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya gejolak harga pasar, di antaranya adalah :
a)      Permintaan terhadap barang atau jasa bertambah, sedangkan jumlah barang atau jasa terbatas.
b)      Tinggi rendahnya biaya produksi.
c)      Pandangan masa depan dari produsen atau konsumen.
d)      Produsen mengetahui selera konsumen.
e)      Penawaran terhadap barang atau jasa bertambah, sedangkan daya beli konsumen tetap atau berkurang
Dalam perekonomian, harga pasar mempunyai peranan yang cukup penting, yaitu
a)      Menunjukan perubahan kebutuhan masyarakat.
b)      Menggerakkan pengusaha untuk berkreasi terhadap perubahan permintaan
Selain itu, harga pasar juga mempunyai beberapa fungsi. Fungsi harga pasar adalah sebagai berikut :
a)      Menentukan jenis barang yang akan diproduksi.
b)      Menentukan pembagian hasil produksi diantara para konsumen.
c)      Menentukan teknologi yang akan digunakan dalam proses produksi.[8]
2.4. Analisis Faktor-faktor Mempengaruhi Harga Jual Ikan pada “Bulan  Maulid” di Pasar TPI Lampulo
            Peningkatan harga suatu barang sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor alam, produksi, lokasi, permintaan maupun permintaan terhadap barag tersebut. Dalam hal penjualan ikan, ikan merupakan salah-satu kebutuhan pokok yang selalu menjadi permintaan utama di pasaran. Penetapan harga terhadap penjualan ikan di pasar adalah suatu yang penting dimana daya beli masyarakat di Aceh masih di bawah rata-rata sehingga dalam memperoleh kebutuhan pokok, sehingga harus terpenuhi dengan kemampuan pendapatan yang ada.
Ada beberapa faktor yang memicu naik-turunnya harga penjualan ikan di pasaran khususnya daerah Aceh, seperti halnya pengaruh iklim atau cuaca maupun pengaruh budaya lokal sehingga meningkatnya jumlah permintaan. Dari beberapa penemuan dilapangan menunjukkan bahwa kondisi harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo Banda Aceh melonjak naik dari harga biasanya. Kenaikan harga ikan itu disebabkan karena bulan memasuki bulan maulid dimana jumlah permintaan yang semakin meningkat. Peningkatan tersebut baik disebabkan meningkatnya jumlah permintaan di pasar maupun sedikitnya ketersediaan stok ikan yang diperjual-belikan.
 Harga ikan basah dalam sepekan terakhir ini juga melonjak akibat pengaruh angin kencang yang melanda Aceh, sehingga menyebabkan para nelayan tak bisa melaut. Musim barat (yang menyebabkan angin kencang) terjadi dari bulan Agustus, sehingga melumpuhkan aktivitas sebagian nelayan di kawasan Lampulo, Banda Aceh. Ombak dengan ketinggian 1,5 meter hingga 6 meter disertai angin kencang terus terjadi dalam sepekan terakhir ini. Karena dampak cuaca buruk (ekstrem) dalam beberapa hari terakhir, yakni angin kencang disertai hujan lebat melanda perairan Aceh, hasil tangkapan ikan nelayan anjlok dan harga ikan di Banda Aceh melambung hingga mencapai 100 persen dari sebelumnya.[9]
Harga Ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh mengalami kenaikan sejak Rabu bulan November. Harga ikan jenis tongkol berkisar antara Rp20-22 ribu per kilonya. Sebelumnya, harga ikan di TPI Lampulo relatif normal yaitu Rp16-17 ribu per kilo pada Selasa tanggal 20 November, hal tersebut dikatakan oleh toke ikan Bukhari. Hal tersebut bisa dipengaruhi karena meningkatnya permintaan ikan dipasar apalagi bulan Maulid merupakan event keagamaan dimana masyarakat Aceh biasanya pada bulan maulid melakukan jamuan makan sehingga permintaan ikan seperti tongkol tergolong meningkat.[10] Sementara itu seorang penjual ikan di lokasi TPI mengatakan naiknya harga ikan karena kurangnya boat yang melaut. "Boat kurang, nggak ada yang melaut," ujar Saiful.[11] Harga untuk ikan jenis tongkol pada Jumat sore mencapai Rp800 ribu per keranjang naik sebesar Rp300 ribu dari harga sebelumnya Rp500 ribu pada Rabu lalu.[12]
Menurut Zakaria Ahmad, cuaca yang tak bersahabat tersebut dipe­nga­ruhi oleh posisi matahari yang kini ber­ada di sebelah utara garis khatulis­tiwa, sehingga di Samudera Pasifik dan sekitarnya banyak muncul low pressures (tekanan-tekanan rendah). Akibatnya, masa udara yang berasal dari Benua Australia bergerak ke Asia. Karena jauhnya jarak pergerakan udara tersebut, maka menimbulkan angin kencang. Dengan demikian para nelayan sedikit yang melaut dan berakibat berkurangnya stok ikan di pasar.[13]
Fikri seorang penjual ikan di TPI Lampulo juga mengatakan “beberapa hari ini, ikan laut susah didapatkan karena cuaca buruk dan angin kencang melanda perairan Aceh, akibatnya harga ikan di pasar pun melonjak karena hasil tangkapan nelayan sangat berkurang. Tapi, kalau cua­ca sudah mulai stabil dan membaik, pasti harganya akan turun kembali.”[14] Sementara itu kata Efendi, mahalnya harga juga di sebabkan karena faktor sedang dalam bulan maulid. Permintaan pasar lebih meningkat dari biasanya.[15] Akibatnya harga ikan di pasar melambung tinggi di Banda Aceh.  Kenaikan harga ikan terjadi pada semua jenis, seperti ikan tongkol, sebelumnya dijual Rp 18.000 per kilogram, naik menjadi Rp 30.000 per kilogram. Ikan Rambeu (giant trevally)  dari Rp 35.000 per kilogram naik jadi Rp 50.000 per kilogram. Ikan kerapu dari Rp 60.000 naik menjadi Rp 90.000 per kilogram. "Semua jenis ikan naik, dan kenaikan harga sudah seminggu lebih karena cuaca," kata Muslim, penjual ikan di Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh.[16]
Pada bulan November, ikan hasil tangkapan nelayan yang terbatas mengakibatkan harga melonjak drastis, malahan mencapai dua kali lipat dari harga biasanya. Seperti ikan tongkol ukuran sedang, dari biasanya Rp 25.000 sampai Rp 30.000 per ekor, kini melonjak menjadi Rp 60.000 sampai Rp 70.000 per ekor. Demikian juga harga ikan karang, dari Rp 120.000 per ikat naik menjadi Rp 150.000 per ikat, bahkan sampai Rp 200.000 per ikat untuk ikan karang jenis terbaik. Tak terkecuali, anakan ikan yang biasanya dijual Rp 10.000 sampai Rp 15.000 per tumpuk, melonjak menjadi Rp 20.000 sampai Rp 25.000 per tumpuk.[17] Darwis, seorang pedagang ikan keliling mengeluh karena kenaikan harga ikan akhir-akhir ini kurang terjangkau warga di pedesaan. Malah, karena harga di tingkat nelayan sangat tinggi, maka sejumlah pedagang sering membatalkan membeli ikan disebabkan khawatir tidak bisa dijual lagi.[18]
Muhammad Saleh, nelayan di Lampulo, mengaku sempat memaksa diri melaut dengan kondisi angin kencang. Namun ia terpaksa harus kembali ke pinggir pantai karena ombak tinggi.[19] Kata Nurdin, harga jual Ikan tongkol ukuran kecil dari biasanya seharga Rp. 12 ribu rupiah saat ini naik menjadi Rp. 20 ribu hingga 25 ribu rupiah. Sementara untuk ikan tongkol ukuran besar mencapai 80 ribu per ekornya dan harga jual perkeranjang seharga 800 ribu rupiah. "Kalau ukuran besar memang mahal sekarang bahkan miggu kemarin ada yang dijual seharga satu juta perkeranjang. Hal tersebut karena cuaca, sehingga nelayan melaut sedikit dan hasil tangkapan juga sedikit hal tersebut membuat harga jual semakin mahal," ujar Nurdin. Selain itu untuk harga Ikan Koli dijual dengan seharga 300 ribu rupiah perkilonya. "Mahal harga ini karena memang lagi masanya, apa lagi ini sudah masuk bulan maulid juga dan mungkin akan bertahan hingga akhir tahun nanti," kata Nurdin pedagang ikan di TPI Lampulo.[20] Agus mengatakan, sangat merasakan dampak dari kenaikan harga ikan selama ini. Ia terpaksa harus memperkecil ukuran ikan kepada pembeli untuk mensiasati agar harga jual nasi tetap tidak dinaikkan. "Mahal sekali harga ikan, tapi harga nasi tetap tidak saya naikkan, hanya memperkecil ukuran ikan dari sebelumnya untuk mensiasatinya,".[21]
Tabel Jawaban Beberapa Responden
No
Responden
Pekerjaan
Faktor-faktor yang mempengaruhi harga jual ikan pada “Bulan  Maulid” di pasar TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Lampulo Banda Aceh
1
Bukhari
Penjual Ikan (Toke Bangku)
Meningkatnya permintaan ikan dipasar apalagi bulan Maulid merupakan event keagamaan dimana masyarakat Aceh biasanya pada bulan maulid melakukan jamuan makan sehingga permintaan ikan seperti tongkol tergolong meningkat.
2
Saiful
Penjual Ikan
Naiknya harga ikan karena kurangnya boat yang melaut. "Boat kurang, nggak ada yang melaut
3
Zakaria Ahmad
Penjual Ikan
Cuaca yang tak bersahabat tersebut dipe­nga­ruhi oleh posisi matahari yang kini ber­ada di sebelah utara garis khatulis­tiwa sehingga kurangnya nelayan yang melaut dan berakibat berkurangnya stok ikan di pasar.
4
Fikri
Penjual Ikan
Ikan laut susah didapatkan karena cuaca buruk dan angin kencang melanda perairan Aceh, akibatnya harga ikan di pasar pun melonjak karena hasil tangkapan nelayan sangat berkurang.
5
Efendi
Penjual Ikan
Mahalnya harga juga di sebabkan karena faktor sedang dalam bulan maulid. Permintaan pasar lebih meningkat dari biasanya.
6
Muslim
Penjual Ikan
Semua jenis ikan naik, dan kenaikan harga sudah seminggu lebih karena cuaca.
7
Darwis
Penjual Ikan
Harga di tingkat nelayan sangat tinggi. Hal tersebut karena tangkapan nelayan yang sedikit.
8
M. Saleh
Nelayan
Cuaca buruk dan angin kencang menyulitkan para nelayan melaut.
9
Nurdin
Penjual Ikan
Mahal harga ini karena memang lagi masanya, apa lagi ini sudah masuk bulan maulid juga dan mungkin akan bertahan hingga akhir tahun nanti.
Sumber: Data Olahan penulis
Dapat disimpulkan bahwa kenaikan harga ikan pada bulan maulid biasanya dimulai pada bulan Rabiul Awwal hingga Jumadil Akhir, peningkatan terjadi disebabkan oleh jumlah permintaan yang meningkat dan stok ikan yang berada di TPI Lampulo hanya sedikit, hal tersebut juga disebabkan kurangnya aktivitas melaut oleh para nelayan karena faktor iklim atau cuaca yang tidak mendukung aktivitas penangkapan ikan seperti angin kencang. Peningkatan harga memang biasa terjadi pada bulan maulid sebab dipengaruhi oleh melonjaknya permintaan di pasar. Pada bulan maulid jumlah permintaan meningkat disebabkan adanya tradisi budaya lokal dimana pada masyarakat aceh pada umumnya memperingati “maulidurrasul” dengan mengadakan kenduri atau makan bersama baik pada setiap Kecamatan hingga diperdesaan. Dalam pelaksanaannya, peringatan maulid di perbagai tempat di Aceh di isi dengan bentuk kegiatan-kegiatan seperti zikir bersama, menyantap berbagai hidangan makanan dan ceramah agama. Hal tersebut memang selalu rutin diadakan setiap tahunnya berteapatan pada bulan Rabiul awal hingga Jumadil akhir sehingga hampir dipastikan kenaikan harga barang dipasar cenderung meningkat salah satunya harga ikan dimana jenis-jenis ikan tongkol dan rambeu. Kedua jenis ikan tersebut memang yang paling banyak peminatnya sehingga para konsumen beralih kepada pilihan lain untuk menggantikan kedua jenis ikan tersebut maka berlaku hukum permintaan ketika permintaan pada suatu barang meningkat maka harga barang tersebut juga akan meningkat, hal ini berefek kepada kenaikan harga ikan yang lain.
Faktor iklim menjadi alasan yang kuat yang membuat para nelayan tidak banyak yang melaut hal ini berakibatkan stok ikan yang tersedia di pasar TPI Lampulo sedikit. Jumlah ikan yang sedikit tidak bisa mengimbangi dengan jumlah permintaan konsumen yang tinggi sehingga harga ikan akan meningkat drastis. Adapun analisa penulis mengenai spekulasi peningkatan harga yang ada di pasar TPI itu tidak terjadi. Menurut informasi yang penulis dapat dilapangan bahwa masih ada para pedagang ikan di TPI Lampulo yang menggunakan bahan formalin sebagai pengawet ikan untuk disimpan dalam waktu beberapa hari sehingga terjadi penimbunan ikan, ikan akan dijual pada moment dimana harga ikan akan melonjak mahal. Padahal bahan formalin dalam pengawetan ikan telah dilarang penggunaannya khususnya di TPI Lampulo dan dapat dipidanakan bagi siapapun yang menggunakannya.





















BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan harga penjualan ikan di pasar TPI Lampulo Banda Aceh adalah meningkatnya jumlah permintaan dan juga pengaruh iklim atau cuaca dimana jumlah ikan yang tersedia di pasar TPI Lampulo berjumlah sedikit karena menurunnya aktivitas penangkapan ikan oleh para nelayan. Adapun bulan maulid kenaikan harga ikan di pasar disebabkan karena meningkatnya jumlah permintaan dan sedikitnya penawaran ikan di pasar hal tersebut karena nelayan yang sedikit ke laut untuk mencari ikan.

Daftar Pusaka
Muhammad Birusman Nuryadin, Harga dalam Perspektif Islam, Mazahib Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Vol. IV, No. 1, 2007, hal. 86-99.
Zarkasyi Abdul Salam dan Oman Faturrahman, Pengantar Ilmu Fiqh, Ushul Fiqh I, (Yogyakarta: LESFI, 1994), hal. 116.
Abu Yusuf, Kitab Al-Kharaj, Beirut : Dal al-Ma’rifah
Rosihon Anwar. Fiqh Muamalah II (Pustaka Setia: Bandung 2016),. Hlm. 34
Adiwarman A. Karim., Ekonomi Islam suatu Kajian Kontemporer (Gema Insani: Jakarta, 2001), hlm. 144.
Leonardus Saiman, Kewirausahaan Teori Praktik dan Kasus-kasus (Salemba Empat: Jakarta, 2009), hlm. 382.
Analisa Daily, “harga ikan naik 100 persen”, diakses dari http://harian.analisadaily.com/aceh/, pada tanggal 1 November 2018 pukul 20:00.
Wawancara dengan Bapak Bukhari, tanggal 30 November di TPI Lampulo Banda Aceh
Wawacara dengan Bapak Saiful, tanggal 30 November 2018 di TPI Lampulo Banda Aceh
Dialeksis, “Harga Ikan di TPI Lampulo naik”, diakses dari https://mail.dialeksis.com, pada tanggal 20 November 2018 pukul 21:06.
Wawancara dengan Bapak Zakaria, tanggal 28 November di TPI Lampulo Banda Aceh
Wawancara dengan Bapak Fikri, tanggal 3 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
Wawancara dengan Efendi, tanggal 3 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
Serambinews.com di pasar ikan Peunayong, Banda Aceh, Rabu (18/7/2018) pagi.
TrimbunNews,“Tangkapan nelayan turun harga ikan melonjak”, diakses dari http://aceh.tribunnews.com, pada tanggal 17 November 2018 pukul 19:30.
Wawancara dengan Bapak Darwis, tanggal 3 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
Wawancara dengan Bapak Saleh,  tanggal 4 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
Aceh Kita, “Harga ikan basah melonjak”, diakses dhttp://www.acehkita.com, pada 20 November 2018 pukul 15:00.
Wawancara dengan Bapak Agus pemilik rumah makan di Gampong Mulia, tanggal 30 November di TPI Lampulo Banda Aceh




[1]Muhammad Birusman Nuryadin, Harga dalam Perspektif Islam, Mazahib Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Vol. IV, No. 1, 2007, hal. 86-99.
[2] Marius P. Angipora, Dasar-dasar Pemasaran, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002), Cet 2, h. 268
[3]Hendi Suhendi, Fiqh Mu’malah,cet. I, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), hal. 67
[4] Zarkasyi Abdul Salam dan Oman Faturrahman, Pengantar Ilmu Fiqh, Ushul Fiqh I, (Yogyakarta: LESFI, 1994), hal. 116.
[5]Abu Yusuf, Kitab Al-Kharaj, Beirut : Dal al-Ma’rifah
[6]Rosihon Anwar. Fiqh Muamalah II (Pustaka Setia: Bandung 2016),. Hlm. 34.
[7]Adiwarman A. Karim., Ekonomi Islam suatu Kajian Kontemporer (Gema Insani: Jakarta, 2001), hlm. 144.
[8]Leonardus Saiman, Kewirausahaan Teori Praktik dan Kasus-kasus (Salemba Empat: Jakarta, 2009), hlm. 382.
[9]Analisa Daily, “harga ikan naik 100 persen”, diakses dari http://harian.analisadaily.com/aceh/, pada tanggal 1 November 2018 pukul 20:00.
[10] Wawancara dengan Bapak Bukhari, tanggal 30 November di TPI Lampulo Banda Aceh
[11] Wawacara dengan Bapak Saiful, tanggal 30 November 2018 di TPI Lampulo Banda Aceh
[12]Dialeksis, “Harga Ikan di TPI Lampulo naik”, diakses dari https://mail.dialeksis.com, pada tanggal 20 November 2018 pukul 21:06.
[13] Wawancara dengan Bapak Zakaria, tanggal 28 November di TPI Lampulo Banda Aceh
[14] Wawancara dengan Bapak Fikri, tanggal 3 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
[15] Wawancara dengan Efendi, tanggal 3 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
[16] Serambinews.com di pasar ikan Peunayong, Banda Aceh, Rabu (18/7/2018) pagi.
[17]TrimbunNews,“Tangkapan nelayan turun harga ikan melonjak”, diakses dari http://aceh.tribunnews.com, pada tanggal 17 November 2018 pukul 19:30.
[18]Wawancara dengan Bapak Darwis, tanggal 3 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
[19] Wawancara dengan Bapak Saleh,  tanggal 4 Desember di TPI Lampulo Banda Aceh
[20] Aceh Kita, “Harga ikan basah melonjak”, diakses dhttp://www.acehkita.com, pada 20 November 2018 pukul 15:00.
[21] Wawancara dengan Bapak Agus pemilik rumah makan di Gampong Mulia, tanggal 30 November di TPI Lampulo Banda Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.